Software payroll indonesia – Pemerintah menambah Libur Nasional 2017 sebanyak 1 hari dan Cuti Bersama sebanyak 2 hari, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016.
Berikut rincian Cuti Bersama & Libur Nasional 2017:
Sumber: